Menurut Kanit Polsek Tambora, Tri Bayu Nugroho, pelaku berjumlah dua orang aksi pencurian terjadi pukul 11.30 WIB. Namun Polisi hanya berhasil menangkap satu orang pelaku bernama Syarifudin (43). Aksi pencurian tersebut terbilang nekat, pasalnya pelaku beraksi saat mobil di jalan raya di tengah keramaian, pada saat arus lalu lintas tengah macet.
"Satu lagi kabur. Ini ketiga kalinya mereka beraksi. Sebelumnya pernah di Priok sama Kota," ujar Bayu kepada wartawan, Jumat (26/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku belum dapat mengambil aksesorisnya. Sebelum berhasil mengambil, pelaku ditangkap oleh anggota kita yang sedang patroli. Pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan," imbuh Bayu.
(spt/gah)