Susno Pernah Meminta Bantuan Hukum ke Polri

Susno Pernah Meminta Bantuan Hukum ke Polri

- detikNews
Jumat, 26 Apr 2013 13:37 WIB
Jakarta - Susno Duadji tak berhasil dieksekusi pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tapi rupanya Mantan Kabareskrim Polri itu pernah mengajukan surat permohonan hukum kepada Polri sejak Februari lalu.

"Surat permohonan bantuan hukum memang pernah disampaikan Pak Susno, tertanggal 14 Februari 2013 yang ditujukan ke Divisi Hukum. Divisi Hukum itu punya advokat yang terdiri dari anggota Polri yang bisa memberi bantuan hukum pada anggota, keluarga, maupun purnawirawan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).

Namun Boy menjelaskan, Susno saat itu meminta permohonan bantuan hukum bukan perlindungan hukum saat eksekusi dilakukan oleh Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam konteks kepengacaraan, itu dinaungi Divisi Hukum Polri. Adanya permohonan bantuan hukum, bukan perlindungan hukum saat eksekusi. Tolong dipahami dalam konteks itu," ujar Boy.

Terkait proses eksekusi Rabu (24/4) lalu yang gagal dilakukan oleh pihak kejaksaan, Polri akan lakukan evaluasi. Evaluasi tersebut merujuk pada adanya peran dari kepolisian daerah Jawa Barat yang seolah-olah memasang badan untuk Susno Duadji yang akan dibawa oleh pihak kejaksaan.

"Kita akan lakukan langkah penyelidikan terkait kondisi yang terjadi dua hari lalu di Perumahan Dago (Bandung). Akan dilihat seperti apa permasalahannya, apakah ada perlawanan hukum, siapa yang melakukannya. Kita dalam posisi jernih, netral, dalam melihat yang terjadi. Kita imparsial," ungkap Boy.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads