"Kita belum tahu di mana. Belum ada kontak ke Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakata Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).
"Pada dasarnya kepolisian siap memberikan bantuan. Seandainya ada permohonan dan sebagainya, tentu itu masuk ranah Kepolisian," tambah Boy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Eksekusi terhadap Bapak Susno Duadji tentu sepenuhnya merupakan hak kewenangan pihak Kejaksanaan selaku eksekutor. Tugas dari Kepolisian sikapnya memberikan pelayanan kemanan agar proses eksekusi sesuai aturan berlaku, tertib hukum, dan mencegah kekerasan yang bisa merugikan berbagai pihak," ujar Boy.
Boy mengatakan, pihak kepolisian saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait rencana eksekusi lanjutan terhadap Susno. "Sudah koordinasi. Polri dengan Jaksa Agung sudah bertemu, jadi kita hormati proses hukum yang berjalan, kita hormati upaya hukum yang sedang berjalan. Proses eksekusi selanjutnya, dalam tahap koordinasi," ungkapnya.
(rna/ndr)