Polri Tak Pernah Kirim Surat Pembatalan Eksekusi Susno, Tuding Pengacara

Polri Tak Pernah Kirim Surat Pembatalan Eksekusi Susno, Tuding Pengacara

- detikNews
Jumat, 26 Apr 2013 12:55 WIB
Jakarta - Sempat beredar surat mengatasnamakan Mabes Polri yang ditujukan ke Kejagung. Salah satu isinya meminta agar Kejagung tak melakukan eksekusi pada Susno Duadji. Pihak Mabes Polri yang dikonfirmasi membantah pernah mengeluarkan surat tersebut.

"Bahwa seolah ada surat kepada Bapak Jaksa Agung dari Kepolisian, itu tidak benar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakata Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).

Boy menegaskan, Mabes Polri sama sekali tak pernah mengeluarkan surat itu. Boy menyebut surat dikeluarkan tim pengacara Susno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat yang ditujukan kepada Jaksa Agung adalah dari tim pengacara, bukan dari institusi kepolisian perihal pembatalan penjemputan," terangnya.

Boy tak sembarang bicara. Dia memberi bukti kalau surat itu bukan dari Polri. "Bukan dari institusi Polri, tidak ada label Polri, kop surat Polri, dan sebagainya," ujar Boy.

Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji gagal di eksekusi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (24/4) lalu. Saat itu Susno tak berhasil dibawa tim kejaksaan dan justru dibawa ke Mapolda Jawa Barat. Rabu (24/4) malam, Susno meninggalkan Mapolda Jabar.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads