Kasus Hambalang, KPK Periksa Bupati Bogor Senin Depan

Kasus Hambalang, KPK Periksa Bupati Bogor Senin Depan

- detikNews
Jumat, 26 Apr 2013 11:48 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Rachmat akan diperiksa oleh penyidik KPK Senin (29/4) mendatang.

"Bupati Bogor diperiksa tanggal 29 April," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Jumat (26/4/2013).

Rachmat nantinya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Panggilan pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan beberapa waktu lalu yang tidak dipenuhi politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini karena sedang menunaikan ibadah umrah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus Hambalang, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar dan Tengku Bagus. Sedangkan untuk dugaan penerimaan hadiah kasus hambalang, KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

(mok/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads