Kejagung Tak Nyatakan Susno Buron

Kejagung Tak Nyatakan Susno Buron

- detikNews
Jumat, 26 Apr 2013 11:43 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) bertekad akan segera mengeksekusi Susno Duadji. Kapan waktunya, Jaksa Agung Basrief Arief hanya menyebut secepat mungkin. Tapi, walau tengah dikejar untuk dieksekusi, Susno tak dinyatakan buron.

"Oh nggak belum," kata Basrief di kantor Kejari Jaksel di Jl Tanjung, Jakarta, Jumat (26/4/2013).

Namun Basrief memastikan bahwa Susno sudah dicegah ke luar negeri. "Dicekal itu sudah lama saya kira," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau eksekusi itu kan teknis, saya kira tidak ada hal lain yah lebih cepat lebih baik. Kita tetap mengupayakan eksekusi, itu saja musti yang kita urus," tutupnya.

Jaksa gagal mengeksekusi Susno atas vonis MA 3,5 tahun dalam kasus korupsi pengamaman Pilgub Jabar 2008. Jaksa beralasan Susno pada Rabu (24/4) dilindungi Polda Jabar.

(slm/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads