"Sudahlah Mas, ikuti proses hukum," kata Tubagus Anis kepada Susno seperti disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul saat berbincang dengan detikcom, Jumat (26/4/2013).
Saat itu, lanjut Martinus, Susno bersikukuh pada pendiriannya. "Saya menolak, karena ini cacat hukum," kata Susno menjawab Tubagus Anis seperti ditirukan Martinus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Kapolda sempat meminta jangan di Polda, ditawarkan di Hotel Panghegar, di restoran. Tapi mereka maunya di Polda, nggak tahu apa pertimbangannya. Ya sudah kita sediakan tempat," tuturnya.
Martinus juga menyampaikan Susno tidak disembunyikan tetapi ada di ruangan pelayanan masyarakat (Yanma) di lantai dua Mapolda Jabar yang tak jauh dari tempat perundingan kedua pihak.
"Jaksa sempat menemui Pak Susno juga," tegasnya.
Perundingan berlangsung alot. Kedua belah pihak berdebat. Hingga akhirnya jaksa menjadwal ulang. "Kita hanya menengahi saja. Kalau jaksa mau eksekusi silakan, kita tak menghalangi," tutupnya.
(ndr/nrl)