Kasus Hambalang, KPK Panggil Politikus Demokrat Mirwan Amir

Kasus Hambalang, KPK Panggil Politikus Demokrat Mirwan Amir

- detikNews
Jumat, 26 Apr 2013 09:23 WIB
Mirwan Amir
Jakarta - KPK kembali panggil Mirwan Amir terkait kasus Hambalang. Politisi Demokrat itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tiga tersangka.

"Saksi untuk tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng), DK (Deddy Kusdinar), TBM (Teuku Bagus Muhammad)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2013).

Nazaruddin saat menjadi saksi Neneng Sri Wahyuni di pengadilan tipikor terkait Hambalang 8 Januari lalu sempat menyebut-nyebut nama Mirwan Amir. Suami Neneng Sri Wahyuni itu menyatakan anggota Komisi VII DPR itu termasuk orang yang menerima fee dari hasil korupsi proyek Hambalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anas kan habisnya di kongres Rp 130 miliar yang Rp 50 miliarnya dari Hambalang. Rp 50 miliar lagi tadi dibagi ke Menpora, Mirwan Amir, Pak Mukhayat dan Wafid. Setelah Hambalang kontrak ada pencairan. Nah inilah yang dibagi-dibagi ke temen-temen komisi X," papar Nazar.

Sebelumnya, Mirwan sempat diperiksa KPK terkait kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Saat itu ia diperiksa dengan posisinya sebagai ketua Badan Anggaran DPR.

Selain Mirwan, KPK memanggil empat saksi lainnya terakait Hambalang. Keempatnya berasal dari swasta, mereka yaitu Sutrisno, Purwadi, Koorniawan, dan karyawan PT Adhi Karya bernama Teguh.

(rna/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads