Simpan 9 Paket Ganja, Karyawan Salon di Kelapa Gading Diciduk Polisi

Simpan 9 Paket Ganja, Karyawan Salon di Kelapa Gading Diciduk Polisi

- detikNews
Kamis, 25 Apr 2013 19:07 WIB
Jakarta - Candu narkoba yang dialami Mirza Nazarudin (35) membuat dirinya nekat mencuri handphone milik pelanggan salon tempatnya bekerja di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun ia ditahan polisi bukan karena pencurian, melainkan menyimpan 9 paket ganja kering.

"Korban yang ponselnya dicuri tidak membuat laporan. Namun saat celana tersangka digeledah ditemukan sepaket kecil ganja. Dari keterangannya, dia masih menyimpan ganja di tempat kerjanya," kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Tasman, saat dihubungi, Kamis (25/4/2013).

Mirza yang bekerja di salon Lu'Vavaze ini tertangkap tadi sore di Jalan Gading Indah 1, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Warga Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, tersebut memiliki 21 gram ganja kering.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat diperiksa sakunya ditemukan 1 paket ganja kering. 8 Paket lainnya disimpan di laci tempat kerjanya dia. Ada juga 1 bungkus papir," ujar Tasman.

Mirza mengaku kepada polisi jika dirinya sudah pernah menjalani rehabilitasi di RS KAO Cibubur akibat ketergantungan barang haram tersebut. Namun Mirza menyalahkan masalah kehidupan yang sedang dihadapinya sehingga kembali menggunakan ganja.

"Memang benar dia pernah direhab ketergantungan obat. Tapi menurut pengakuan tersangka, dia kembali pakai ganja karena stres masalah keluarga," ujar Tasman.

Polisi pun mendalami asal ganja yang dimiliki Mirza. Mirza akan dijerat dengan pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Kita masih lakukan penyelidikan penyuplai ganja tersebut ke tersangka," tutup Tasman.

(vid/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads