Rekaman itu diputar dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013). Agendanya adalah pemeriksaan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia.
Dalam sidang kali ini, sejumlah rekaman penyadapan Zulkarnaen diputar oleh jaksa. Ada yang menarik dalam rekaman pertama yang diputar jaksa antara Fahd el Fouz dan Zulkarnaen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bang, yang punya PBS aman yah?" kata Fahd saat itu.
"Aman itu, kita kan global controller," jawab Zulkarnaen singkat.
Siapa PBS itu? Jaksa KMS Roni yang ditanya tidak mengetahuinya. "Nanti lihat saja di pembuktiannya," kata Roni saat ditemui usai persidangan.
Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Priyo Budi Santoso pernah dikaitkan dalam kasus ini. Namun dia selalu membantah. Belum jelas juga apakah PBS di rekaman tersebut mengarah ke Priyo.
Dalam sidang akhir Maret lalu, majelis hakim pernah mencecar Fahd El Fouz soal pembagian jatah fee proyek Alquran. Hakim menanyakan adanya nama Priyo Budi Santoso dalam daftar penerima fee.
"Bagaimana dengan Priyo Budi Santoso?" tanya hakim anggota, Hendra Yospin kepada Fahd yang bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (21/3/2013).
"Pak Priyo nggak dapat, saya cuma catut, Demi Allah," jawab Fahd.
Dia mengakui menuliskan nama Priyo dalam secarik kertas. Namun jatah fee Priyo diambil untuk Fahd. "Saya ambil 0,5 persen sekitar Rp 200-300 juta. Demi Allah (nama Priyo, red) hanya saya catut," ucap Fahd berusaha meyakinkan hakim.
(mok/mad)