"Sudah ada SK bupati, kewenangan pada bupati. Mengajukannya tahun 2012, prosesnya sudah selesai. Yang ngajuin PT Garindo," kata Karyawan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (25/4/2013).
Menurut Karyawan, tim dari Pemkab Bogor sudah melakukan kajian lapangan sebelum izin dikeluarkan. Mengenai adanya proses penyuapan terkait dikeluarkannya izin lahan tersebut, Karyawan mengaku tidak tahu menahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karyawan juga mengaku tak tahu menahu mengenai adanya dugaan kongkalikong antara Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher dengan pihak Pemkab. Dia mengatakan bupati Yasin tidak pernah memberikan instruksi khusus dalam pengurusan izin lahan 100 hektar di Tanjungsari.
"Entahlah, saya belum pernah bertemu dengan dia (Iyus)," kata Karyawan.
(fjr/rmd)