Kapan Susno Dieksekusi Lagi? Jaksa Agung: Lebih Cepat Lebih Baik

Eksekusi Susno

Kapan Susno Dieksekusi Lagi? Jaksa Agung: Lebih Cepat Lebih Baik

- detikNews
Kamis, 25 Apr 2013 15:21 WIB
Kapolri dan Jaksa Agung (Septiana/detikcom).
Jakarta - Susno Duadji seharusnya mulai menjalani vonis hukuman penjara bila eksekusi yang dilakukan tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kemarin berhasil. Setelah gagal, kapan jadwal eksekusi berikutnya?

"Saya katakan lebih cepat lebih baik," ujar Basrief dalam jumpa pers bersama Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013).

Basrief mengatakan kegagalan upaya eksekusi Susno bukan karena tidak adanya koordinasi dengan pihak kepolisian. Koordinasi tetap dilakukan meski secara tidak langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nyatanya ada. Artinya memang bukan tidak langsung, ini kan wilayah DKI, Kejati DKI koordinasi dengan Kejati Jabar tentu Kejati Jabar yang lakukan koordinasi. Nyatanya ke semua sama-sama kan di sana sampai tadi malam. Kejati DKI, Kejati Jabar, Kapolda, Wakapolda, di sana. Oke, kita selesaikan ini doakan ke depan," tutur Basrief.

Soal tafsiran hukum yang dikemukakan kubu Susno jika eksekusi tidak memiliki dasar kuat untuk dilakukan, Basrief menyatakan tafsiran tersebut salah. Menurutnya, dasar hukum kasus Susno sudah sangat jelas dari pengadilan tingkat tinggi hingga ke Mahkamah Konstitusi.

"Tidak, kejaksaan mengeksekusi keputusan hukum yang memiliki hukum tetap, bukan tafsiran si A dan B ya. Itu jelas di pasal 270 KHUP. Kalau ikut tafsir, nanti tafsir-tafsir lain malah repot. Saya pikir gini saja, kita harus berpikir jernih, seandainya hanya dengan salah nomor, tapi dinyatakan batal demi hukum apalagi di dalam putusan MK dinyatakan jangan sampai prosedural justice mengalahkan materil. Sementara pidana itu adalah kebenaran materil. Kebenaran materil sudah diungkap di PN dan PT sampai ke MK. Kan sudah diungkap, apa masalah nomor jadi kalah? Saya kira tidak," pungkasnya.

(rmd/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads