Djoko memang memiliki rumah di Yogyakarta, tepatnya di Jalan Langenastran No 7 Kelurahan Patean, Kecamatan Kraton, Yogyakarta. Rumah kuno yang diperkirakan seluas 600 meter persegi dan dibeli pada tahun 2000 itu itu berada dari sisi timur Alun Alun Kidul Kraton Yugyakarta.
Jika benar Djoko menikah di Yogya, maka bisa saja ia menggunakan alamat ini. Dan, pernikahan itu pasti dicatat di KUA Kraton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bulan dan tahunnya jelas, bisa ditelusuri," kata Kepala KUA Suparno kepada detikcom di kantor KUA Kraton, Jl Wijilan 14 Kel Panembahan, Kraton.
Pencarian dilakukan lebih detail, Kamis (25/4/2013). Suparno dan pegawainya mengeluarkan buku-buku catatan pernikahan antara tahun 2000-2006, karena menurut informasi, pernikahan Djoko dan Eva dilangsungkan pada tahun 2000-an. Setumpuk buku dicek ulang.
Di salah satu buku, ada nama Djoko Susilo. Pria ini beralamat di Ngasem, Yogyakarta. Tapi jelas ia bukan Irjen Djoko Susilo. Pasalnya, perempuan yang dinikahi bukan Eva Susilo Handayani dan berdasarkan foto tampak kedua Djoko ini berbeda jauh.
Di buku-buku lain, nama Joko cukup banyak. Tapi tak satu pun yang ada nama Djoko Susilo.
Sejauh ini, nama Eva Susilo Handayani cukup misterius. Namanya muncul dalam dakwaan kasus pencucian uang Irjen Djoko, terutama terkait aset. Oleh Djoko, nama Eva disematkan sebagai pemilik SPBU di Kaliwungu Kendal dan sejumlah lahan.
Eva tercatat lahir di Madiun. Saat detikcom menelusuri ke kota bagian barat daya Jawa Timur itu, nama Eva Susilo Handayani tidak tercantum. Yang ada justru nama baru, yakni Eva Susilo Andriani. Kedua 'Eva' ini lahir pada tanggal yang sama, 28 Juli 1980.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun, ada akte atas nama Eva Susilo Andriani. Perempuan ini lahir tanggal 28 Juli 1980 (sama dengan kelahiran Eva Susilo Handayani), dan anak ke-7 pasangan Soekarni dan Sunarti, warga RT 1/RW 1 Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Akte disahkan pada tanggal 1 Juli 1989.
"Tapi saat ini dia (Eva Susilo Andriani) tidak terdaftar sebagai penduduk di Kota Madiun," kata Kepala Dispendukcapil Kota Madiun, Heri Ilyus, kepada detikcom, Rabu (24/4/2013).
Tak diketahui keberadaan Eva Susilo Handayani maupun Eva Susilo Andriani. Apakah keduanya satu sosok beda nama atau sosok yang berbeda? Sejauh apa hubungannya dengan Irjen Djoko Susilo?
Misteri Eva akan terkuak jika ia hadir dalam persidangan Irjen Djoko. KPK berencana memanggilnya. "Nama (Eva) di (kasus) TPPU DS pernah dipanggil dan masuk dalam BAP. Kemungkinan juga akan dihadirkan," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (24/4) kemarin.
(try/nrl)