Tak Sesuai IMB, Bangunan Dua Lantai Dibongkar Paksa

Tak Sesuai IMB, Bangunan Dua Lantai Dibongkar Paksa

- detikNews
Kamis, 25 Apr 2013 14:41 WIB
Jakarta - Sebuah bangunan dua lantai di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, dibongkar petugas Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B). Alasan pembongkaran, IMB untuk bangunan ini tidak sesuai kenyataan.

"Luas bangunan yang ada di Izin Mendirikan Bangunan (IMB) seluas 355 meter persegi. Tapi mereka membangun melampaui izin, lebihnya 200 meter persegi dari yang diizinkan," kata Kasie Penertiban Bangunan Sudin P2B jaktim, Yarnedi, di lokasi bangunan, Kamis (25/4/2013).

Bangunan tersebut terletak di Jl Cipinang Jaya Blok E7 No 41, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Yarnedi menambahkan, bangunan tersebut juga tidak sesuai peruntukan. Izin bangunan tertulis untuk rumah tinggal namun setelah P2B menyelidiki, bangunan tersebut akan difungsikan sebagai ruko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga kali surat peringatan kita layangkan dari Februari sampai Maret 2013. Sudah dikasih Surat Peringatan Penghentian Pembangunan, Surat Segel pun kita kasih. Terakhir, Surat Perintah Bongkar (SPB). Mereka tidak mematuhi SPB kita, terpaksa harus kita bongkar paksa hari ini," tuturnya.

Satpol PP Jatinegara mengerahkan 10 personilnya. Lima anggota anggota Koramil dan lima anggota Polsek Jatinegara juga tampak mengamankan. Namun, pembongkaran berlangsung tanpa ribut-ribut. Belasan buruh bangunan disuruh berhenti bekerja lebih dahulu sebelum pembongkaran.

"Pemiliknya belum pernah datang ke kantor. Yang jelas, dia sudah melanggar dan sudah kita kasih peringatan. Ini melanggar Perda No 7/2010 tentang Bangunan Gedung," pungkas Yarnedi.

Yarnedi mengungkapkan, pemilik bangunan bernama Said Hasan Thalib. Namun dirinya tak mengetahui profesi dari pemilik. Yarnedi hanya berpesan, masyarakat bisa mematuhi aturan pendirian bangunan.


(edo/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads