"Kita punya komitmen penegak hukum berangkat dari ketentuan hukum. Antar penegak hukum punya koordinasi, berangkat dari ketentuan UU dan itu jadi komitmen dalam pelaksanaan tugasnya," kata Timur dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Timur menjelaskan, pelaksaan eksekusi sepenuhnya wewenang Kejaksaan Agung. Polri hanya bersifat mengamankan saja. "Kedua, pelaksanaan eksekusi semua pelaksanaan Jaksa Agung. Polri dalam ini mengamankan pelaksanaan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain evaluasi itu adalah komitmen hukum dan bagaimana melaksanakannya," tutupnya.
Jumpa pers itu digelar bersama Jaksa Agung Basrief Arif. Jumpa pers ini digelar menyusul gagalnya eksekusi jaksa atas Susno, karena perlindungan Polda Jabar.
(spt/ndr)