KPK Panggil Deputi BI Halim Alamsyah dalam Kasus Century

KPK Panggil Deputi BI Halim Alamsyah dalam Kasus Century

- detikNews
Kamis, 25 Apr 2013 13:23 WIB
Jakarta - Penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. Penyidik memanggil Deputi BI Halim Alamsyah untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya.

"Ada panggilan untuk Halim Alamsyah, dari BI," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (25/4/2013).

Halim diketahui belum hadir ke kantor KPK, setidaknya sampai pukul 12.00 WIB. Pada pekan lalu KPK juga memanggil Halim, namun saat itu yang bersangkutan belum hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus Century, KPK telah menetapkan eks Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengelolaan Moneter, Budi Mulya sebagai tersangka. Dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century pada tahun 2008 dan terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal.

Terkait FPJP ini, audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Century menyimpulkan adanya ketidaktegasan Bank Indonesia terhadap bank milik Robert Tantular tersebut, karena diduga merubah peraturan yang dibuat sendiri agar Century bisa mendapat FPJP Salah satunya dengan mengubah Peraturan Bank Indonesia No. 10/26/PBI/2008 tentang Persyaratan Pemberian FPJP, dari semula dengan CAR 8% menjadi CAR positif.

Pemberian pinjaman ke Bank Century bermula saat bank tersebut mengalami kesulitan likuiditas pada Oktober 2008. Manajemen Century mengirim surat kepada Bank Indonesia pada 30 Oktober 2008 untuk meminta fasilitas repo aset senilai Rp1 triliun. Namun, Bank Century tidak memenuhi syarat untuk mendapat FPJP karena masalah kesulitan likuiditas Century sudah mendasar akibat penarikan dana nasabah dalam jumlah besar secara terus-menerus.


(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads