Soal Nasib Susno Duadji, KPU Masih Tunggu Verifikasi

Soal Nasib Susno Duadji, KPU Masih Tunggu Verifikasi

- detikNews
Kamis, 25 Apr 2013 13:00 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu verifikasi daftar caleg sementara (DCS) rampung untuk memutuskan pencalegan Susno Duadji.

"Terhadap kandidat-kandidat tertentu yang memang dinyatakan tidak memenuhi syarat, KPU akan memberitahukan ke partai," ujar anggota KPU Arif Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2013).

Terkait pencalonan Susno, Arif menegaskan mantan Kabareskrim Mabes Polri itu masih berstatus pidana sebagaimana putusan pengadilan. "Dan putusan berkekuatan hukum tetap dengan ancaman 5 tahun. Tapi semua jadi penelitian kita untuk melihat syarat-syarat pencalonan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aturan, mantan narapidana dibolehkan menjadi caleg dengan syarat sudah selesai menjalani masa pidana dengan jarak 5 tahun dari pendaftaran caleg.

"Calon juga harus mengumumkan kepada publik dia mantan napi. KPU akan memutuskan syarat pencalonan memenuhi syarat atau tidak," imbuh dia.

Arif mengatakan pihaknya tidak bisa mencoret langsung Susno tanpa menunggu rampungnya seluruh verifikasi DCS 12 parpol. "Kan ada tahapan, kita verifikasi baru kita simpulkan apakah calon memenuhi syarat. Kita tunggu proses hasil pemeriksaan, tidak langsung bilang dicoret tanpa ada putusan hasil verifikasi," katanya.


(fdn/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads