KPK Telusuri Peran Kepala Bappepti dalam Kasus Lahan Pemakaman Mewah

KPK Telusuri Peran Kepala Bappepti dalam Kasus Lahan Pemakaman Mewah

- detikNews
Kamis, 25 Apr 2013 12:52 WIB
Jakarta - Untuk pengembangan kasus penyuapan lahan di Kabupaten Bogor yang akan dijadikan pemakaman mewah, KPK mencegah Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul ke luar negeri. Keterlibatannya dalam kasusnya adalah dalam kapasitas sebagai pemegang saham PT Gerindo Perkasa.

Radar KPK menemukan Syahrul aktif dalam pembicaraan agar perusahaannya mendapatkan izin lahan di Tanjungsari, Bogor. Kini KPK tengah memetakan apakah tindakan itu termasuk kategori pidana atau tidak.

Pada Kamis (25/4/2013) hari ini, KPK memanggil sopir yang bernama Yatno dan sekretarisnya bernama Eti Baiti Sarah. "Keduanya sopir dan sekretaris Kepala Bappebti, dipanggil sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK juga sudah menggeledah kantor, rumah dan apartemen milik Syahrul R. Sempurnajaya, terkait kasus suap lahan Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Bogor. KPK menggeledah tiga tempat yaitu ruang Syahrul di gedung Bappeti di Jalan Kramat Raya No.172 Jakarta, Apartemen Senopati lantai 18 tower 3 di Jalan Senopati Jakarta Selatan dan rumah di Jalan H Jian No 73, Cipete, Jakarta Selatan.

KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut, di antaranya Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, dan pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor, Usep Jumeino.

Tiga tersangka lainnya yakni pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Bogor Listo Wely Sabu, Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan Nana Supriatna, yang punya kaitan dengan Sentot.

Pada saat penangkapan Selasa (16/4) di rest area Sentul, KPK mendapatkan barang bukti berupa uang senilai Rp800 juta yang diberikan Sentot kepada Usep.

Uang tersebut diduga untuk mengurus izin lahan seluas 100 hektare di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads