"Jaksa sebaga alat negara harus didukung sepenuhnya untuk menjalankan UU dalam rangka mengeksekusi terpidana korupsi," kata aktivis Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok saat berbincang dengan detikcom, Kamis (25/4/2013).
Jamil menjelaskan, ketika jaksa sebaga alat negara gagal dalam mengeksekusi terpidana korupsi, maka negara bisa dikatakan gagal dan kalah serta kehilangan wibawanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam eksekusi ini, lanjut Jamil, yang dipermasalahkan kubu Susno adalah kehilafan formil dari petugas di pengadilan saja. "Namun jangan lupa ada kebenaran materiil yang nyata dan terbukti di persidangan bahwa Susno melakukan tindak pidana korupsi, justru ini menjadi bagian pokok dalam putusan," jelasnya.
(ndr/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini