Megawati Protes ke Panglima TNI soal Keributan di Kantornya

Megawati Protes ke Panglima TNI soal Keributan di Kantornya

- detikNews
Kamis, 25 Apr 2013 11:10 WIB
Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Jakarta - Kasus keributan antara pengguna jalan dengan oknum prajurit TNI di pelataran Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, belum selesai. Surat protes resmi atas kejadian itu, dikirimkan Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Panglima TNI dan KSAD.

Surat diantar oleh delegasi terdiri dari para purnawirawan TNI dan Polri yang kini bergabung di PDIP dan dipimpin Wasekjen PDIP Ahmad Basarah. Mereka diterima langsung oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Pramono Edhy, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (25/4) pagi ini.

"Delegasi menyampaikan nota protes Ketua Umum DPP PDI Perjuangan atas insiden yang dilakukan oleh oknum-oknum TNI AD terhadap satgas dan staf partai di halaman gedung kantor DPP PDIP Jl Lenteng Agung 99 Jaksel," kata Basarah dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (25/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basarah menerangkan nota protes dilayangkan karena tindakan oknum-oknum TNI di Kantor DPP PDIP telah melanggar jurisdiksi dan mengganggu kewibawaan partai. Di dalam nota protesnya, PDIP meminta pimpinan TNI mengambil sikap tegas sesuai hukum yang berlaku kepada oknum-oknum TNI yang terbukti bersalah.

"Selain itu, sikap protes kami lakukan juga sebagai salah bentuk koreksi terhadap pembinaan personel di jajaran TNI dan hal itu kami lakukan juga karena rasa cinta kami terhadap insititusi TNI yang harus kita jaga bersama kewibawaannya di mata masyarakat, baik dalam maupun luar negeri," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Basarah mengatakan Panglima TNI telah menyatakan menerima nota protes dari PDIP. "Panglima juga akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap personel TNI," imbuhnya.


(trq/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads