"Bahwa 10 anggota terlibat insiden di DPP PDIP, seluruhnya ditahan. 5 ditahan di POM, 5 lagi ditahan di Batalyon. Hasil pemeriksaan sementara bahwa yang 5 ditahan di POM diindikasikan terlibat pidana, sedangkan yang 5 terlibat hukuman disiplin," kata Kadispenad Brigjen Rukmana Ahmad, dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, Kamis (25/4/2013).
"5 (anggota) Yang (melakukan tindak) pidana itu akan masuk ke peradilan militer. 5 (anggota) di batalyon akan melalui proses hukum oleh ankum (atasan yang berhak menghukum), dalam hal ini komandan batalyon, sesuai UU No 26 tahun 2000," lanjut Rukmana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah sampaikan, TNI sendiri jumlahnya ada 500 ribu, ada anak-anak atau oknum yang nakal. Saya rasa, marilah kita jangan terlalu mengatakan ini TNI, tapi oknum ini, yang anak-anak nakal yang harus kita berikan sanksi," tegas Iskandar.
Belasan anggota TNI dari Batalyon Zeni Konstruksi 13 (Yon Zikon 13) terlibat keributan di kantor DPP DPIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4) malam. Mereka mengejar pelajar yang terlibat serempetan motor dengan seorang prajurit. Dua orang yang berada di pos jaga PDIP terluka kena sangkur.
Saat kejadian, Megawati tengah berada di dalam markas PDIP. Pengawal Megawati dari TNI menangkap dua orang prajurit. Saat diperiksa, prajurit itu sempat mengaku sebagai Brimob sebelum akhirnya mengaku sebagai prajurit TNI. Mereka kemudian dibawa Garnisun.
(van/nrl)