Polri: Tak Ada Perintah Tembak di Tempat Bila Jaksa Nekat Eksekusi Susno

Polri: Tak Ada Perintah Tembak di Tempat Bila Jaksa Nekat Eksekusi Susno

- detikNews
Kamis, 25 Apr 2013 10:47 WIB
Jakarta - Mabes Polri menegaskan tak pernah memberi perintah melakukan tembak di tempat pada pengawal Susno Duadji bila jaksa nekat melakukan eksekusi. Polri ikut prosedur hukum.

"Tidak ada perintah tembak di tempat," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Kabar soal tembak di tempat itu datang dari pengacara Susno yang menyebut bahwa ajudan akan menembak jaksa bila berani membawa Susno. Semua sudah mendapat sinyal dari Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak benar dapat izin," tegas Boy.

Boy menjelaskan, kehadiran kepolisian di rumah Susno pada Rabu (24/4) terkait adanya informasi soal eksekusi. Ada perbedaan hukum yang berpotensi bentrokan.

"Untuk itu kepolisian hadir untuk menghindari konflik kekerasan dan sama-sama ke Polda. Kita dengar ada penjadwalan ulang," imbuhnya.

"Kacamata polisi dan teman-teman beda ya. Dalam kondisi seperti ini bisa terjadi potensi gangguan nyata ada perbedaan perdebatan hukum. Semua on the track ada kondisi menghadirkan kepolisian, ini kan prosesnya berjam-jam ada kondisi yang alot, kepolisian di situ ada posnya ada Babinkamtibnas, peristiwa ini bisa berpontesi ada pembeturan maka polisi hadir di sana," urainya.

(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads