"Kita tidak menghalang-halangi, kita tidak melindungi, kita datang karena atas permintaan mereka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul dalam keterangannya, Kamis (25/4/2013).
Martinus menuturkan soal peristiwa eksekusi pada Rabu (24/4) di Dago Pakar, Bandung. Saat itu ada 50-an jaksa berada di rumah Susno. Kemudian, ada permintaan dari Susno dan jaksa untuk menengahi,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perundingan alot dilakukan antara Susno dan pengacara. Hingga akhirnya dicapai kesepatakan bahwa Susno dibawa ke Polda Jabar.
"Kita maunya perundingan di hotel, di restoran, di Polrestabes, tapi kedua belah pihak maunya di Polda Jabar," imbuh Martinus.
Tiba di Polda Jabar, kedua belah pihak difasilitasi. "Kita persilakan berdebat," terangnya.
Saat berdebat itu, Susno sempat dicek jaksa dan ada di dalam Mapolda Jabar. "Kami pasif tidak menghalang-halangi," tutupnya.
Dalam eksekusi di rumah Susno sempat terjadi perdebatan sengit antara jaksa dan polisi. Jaksa bersikeras membawa Susno. Tapi saat itu dihalang-halangi seorang polisi. Hingga akhirnya Susno dibawa ke Mapolda Jabar.
(ndr/gah)