Jakarta - Menko Polhukam Djoko Suyanto meminta agar putusan Mahkamah Agung (MA) dijadikan landasan dalam eksekusi Susno Duadji. Tak ada pengecualian, semua penegak hukum harus patuh.
"Semua pihak harus menjunjung tinggi Keputusan MA terkait kasus saudara Susno Duaji," jelas Djoko saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (25/4/2013).
Djoko menegaskan hukum adalah panglima. Semua pihak wajib mematuhi. "Tidak boleh ada interpretasi lain terkait penegakkan hukum di negeri ini," tutupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil putusan kasasi MA, menolak banding yang dilakukan Susno. MA mengembalikan putusan seperti yang diputus Pengadilan Tinggi. Susno divonis 3,5 tahun terkait korupsi pengamanan Pilgub Jabar 2008. Eksekusi yang dilakukan jaksa pada Susno di rumahnya di Bandung pada Rabu (24/4) tertunda. Susno meminta perlindungan Polda Jabar.
(gah/ndr)