"Tidak ada pendampingan khusus, kita kan sifatnya pasif cuma pengamanan saja," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Kamis (25/4/2013) dini hari.
Tubagus menyampaikan, Susno Duadji akan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Pak Susno akan ke LPSK, itukan ada haknya," sambung Tubagus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, tim eksekutor dari Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya pulang tanpa hasil. Terlihat raut muka penuh kekecawaan di wajah para eksekutor kejaksaan. Mereka gagal menjebloskan Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji ke penjara.
(bbn/rvk)