Saksi KPK Kasus Suap Hakim Setyabudi Jadi Bacaleg Partai Gerindra

Saksi KPK Kasus Suap Hakim Setyabudi Jadi Bacaleg Partai Gerindra

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 20:07 WIB
Jakarta - Saksi kasus korupsi yang melilit hakim Setyabudi Tejocahyono, Sareh Wiyono masuk dalam daftar badan calon legislatif (bacaleg) Partai Gerindra. Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung ini juga dikenal sebagai hakim dengan kekayaan cukup fantastis.

Sareh masuk Dapil VIII Jawa Timur nomor urut 1. Terkait statusnya sebagai saksi di KPK, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon masih menunggu perkembangan, apakah akan mencoret namanya atau tidak.

"Kalau benar terlibat pasti kita ganti, Ini kan baru DCS. Tapi kalau cuma rumor, pasti kita tidak dengarkan," ujar Fadli Zon saat dihubungi detikcom, Rabu (23/4/20130.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sareh kemarin mendatangi KPK sebagai saksi kasus suap dengan tersangka mantan Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi.

Sareh Wiyono pernah mendaftar dalam seleksi hakim Agung pada 2009 silam namun kandas. Saat itu, KY yang melakukan proses seleksi sempat menyoroti kepemilikan harta milik Sareh yang jumlahnya sangat besar. Sebelum menjadi KPT Bandung, dia sempat menjadi KPT Semarang dan Panitera MA.


(asp/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads