Kompolnas: Sebaiknya Polisi Tak Ikut Campur dalam Eksekusi Susno

Kompolnas: Sebaiknya Polisi Tak Ikut Campur dalam Eksekusi Susno

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 19:23 WIB
Jakarta - Mantan Kabareskrim Susno Duadji batal dieksekusi kejaksaan karena dilindungi Polda Jabar dengan alasan perlindungan warga negara. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai sebaiknya polisi tidak ikut campur dalam perkara ini.

"Sebaiknya memang kepolisian tidak ikut ikut campur. Dalam artian polisi sebagai penegak hukum artinya jangan melanggar hukum," kata Komisioner Kompolnas, M Nasser, saat dihubungi detikcom, Rabu (24/4/2013).

Nasser menganjurkan pihak kepolisian tidak ikut dalam urusan yang malah bisa menimbulkan pemahaman yang berbeda dari masyarakat. Sebaiknya biarkan pihak kejaksaan menyelesaikan urusannya dengan pihak Susno Duadji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya anjurkan tidak mencampuri urusan yang terkait dengan hal-hal yang interpretasi yang berbeda antara pihak kejaksaan dengan pihak yang mewakili Pak Susno dalam hal ini pengacaranya," ungkap Nasser.

Namun, menurut Nasser, tidak ikut campur bukan berarti tidak ikut memberi solusi. Karena bagaimanapun, Susno adalah mantan perwira tinggi di Polri.

"Tidak ikut campur namun tetap mencari solusi, bagaimana pun dia mantan Kabareskrim. Tetap harus memperhatikan hak-hak Pak Susno," tutupnya.

Eksekusi yang dilakukan jaksa di rumah Susno di Dago Pakar, Bandung batal. Susno akhirnya dibawa ke Polda Jabar dengan alasan memberi perlindungan hukum. Kini di Mapolda Jabar tengah dilakukan mediasi.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads