"Kita lihat kasus per kasus, mengapa dia tidak mendaftar. Nanti kita panggil," ujar Kepala BKD DKI Jakarta, I Made Karmayoga kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2013).
"Yang jelas dia tidak lagi menjabat, tunjangan jabatan tidak dapat. Tapi PNS-nya tetap," lanjutnya tentang sanksi atas pelanggaran yang Salimin perbuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang lebih penting, rekam jejaknya," lanjutnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Salimin mengaku sudah mendaftarkan diri pada 8 April 2013.
"Saya sudah mendaftar 8 April subuh-subuh. Nomor urut saya 10," ujar Salimin.
Seperti diketahui aturan yang menyebutkan bahwa lurah dan camat aktif harus mengikuti proses lelang ada pada Pasal 21 ayat 1, Pergub No 19 Tahun 2013 Tentang Seleksi Terbuka Camat dan Lurah. Total pendaftar lelang jabatan ini ada 1156 orang dengan komposisi 346 camat dan 810 lurah. Rasionya adalah untuk camat, 1:9 dan lurah, 1:3.
(sip/lh)