Tak Ikut Lelang Jabatan Lurah-Camat, Salimin akan Diperiksa BKD

Tak Ikut Lelang Jabatan Lurah-Camat, Salimin akan Diperiksa BKD

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 19:01 WIB
Jakarta - Salimin adalah satu-satunya lurah di DKI Jakarta yang tidak mengikuti seleksi dan promosi jabatan lurah-camat. Atas tidakannya yang tidak patuh terhadap perintah Gubernur Joko Widodo itu, Salimin yang menjabat sebagai Lurah Bintaro akan diminta keterangannya oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Kita lihat kasus per kasus, mengapa dia tidak mendaftar. Nanti kita panggil," ujar Kepala BKD DKI Jakarta, I Made Karmayoga kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2013).

"Yang jelas dia tidak lagi menjabat, tunjangan jabatan tidak dapat. Tapi PNS-nya tetap," lanjutnya tentang sanksi atas pelanggaran yang Salimin perbuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi sementara yang ada, alasan Salimin tidak mendaftarkan diri ke panitia seleksi dan promosi jabatan lurah-camat karena sakit. Meski begitu pihaknya akan tetap mengecek rekam jejak Salimin.

"Tapi yang lebih penting, rekam jejaknya," lanjutnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Salimin mengaku sudah mendaftarkan diri pada 8 April 2013.

"Saya sudah mendaftar 8 April subuh-subuh. Nomor urut saya 10," ujar Salimin.

Seperti diketahui aturan yang menyebutkan bahwa lurah dan camat aktif harus mengikuti proses lelang ada pada Pasal 21 ayat 1, Pergub No 19 Tahun 2013 Tentang Seleksi Terbuka Camat dan Lurah. Total pendaftar lelang jabatan ini ada 1156 orang dengan komposisi 346 camat dan 810 lurah. Rasionya adalah untuk camat, 1:9 dan lurah, 1:3.

(sip/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads