Panitia Pengadaan Simulator SIM Serahkan Berkas ke KPK

Panitia Pengadaan Simulator SIM Serahkan Berkas ke KPK

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 18:30 WIB
Jakarta - Penyidik KPK hari ini memanggil panitia pengadaan proyek Simulator SIM Korlantas Mabes Polri, Ni Nyoman Suartini. Dia diperiksa sebagai saksi untuk pengusaha Budi Susanto yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.

"Hanya penyerahan berkas saja. Untuk Pak Budi Susanto," kata Suartini usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (24/4/2013).

Suartini mengatakan, berkas tersebut hanya merupakan bentuk pernyataan tertulis darinya. Namun dia tidak memierpinci lebih lanjut mengenai isi pernyataan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya soal lelang itu," kata Djoko.

Budi merupakan satu dari empat tersangka kasus korupsi Simulator SIM. Dia merupakan pihak yang paling aktif melakukan pergerakan agar perusahannya PT CMMA bisa memenangi tender Rp 196,8 proyek simulator roda dua dan roda empat.

Dari angka tersebut di atas, Rp 93 miliar masuk ke kantong pribadi PT Budi, dengan cara melakukan penggelembungan harga. Sedangkan Irjen Djoko yang menjadi tersangka utama menggondol Rp 32 miliar.

(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads