KPK Periksa 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Riau

KPK Periksa 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Riau

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 18:27 WIB
Pekanbaru - Penyidik KPK memeriksa 5 orang saksi di Pekanbaru. Mereka diperiksa untuk kesaksian tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.

Pemeriksaan berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (24/4/2013). Mereka yang diperiksa adalah 2 orang dari Pemprov Riau dan 3 orang pensiunan Dinas Kehutanan Kab Pelalawan Riau.

"Mereka saksi untuk Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus perizinan kehutanan," kata seorang penyidik KPK yang enggan disebut namanya kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para saksi ini diperiksa tim penyidik KPK di salah satu ruangan di SPN Polda Riau. Saksi dari PNS Pemprov Riau adalah Kasiarudin yang pernah menjabat Kabiro Hukum. Satu orang lagi, Eli adalah staf Biro Hukum.

Tiga mantan pejabat kehutanan Kabupaten Pelalawan adalah Evi Wijaya, Amrus Pairus, dan Edwar Manurung. Mereka diperiksa terkait perizinan kehutanan pada tahun 2003-2004.

Sebagaimana diketahui, Rusli Zainal telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap PON dan perizinan kehutanan. Hingga kini KPK belum melakukan penahanan terhadap orang nomor satu di Riau itu.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads