"Ini aneh, memalukan. Susno itu sudah diputus bersalah MA, kenapa polisi melindungi?" kata aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho saat berbincang, Rabu (24/4/2013).
Emerson menyarankan seharusnya Kejati DKI berani bertindak tegas. Mereka melakukan langkah hukum sesuai putusan MA. Hukum harus ditegakkan tak ada alasan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mabes Polri seharusnya memberi perintah ke Polda Jabar agar taat aturan. Jangan hanya karena Susno purnawirawan Polri lalu kemudian ada rintangan.
"Ini semangat korsa yang salah. Presiden SBY harus bertindak, jangan kompromi hukum harus ditegakkan," tutupnya.
(ndr/nrl)