"Pak Susno menghubungi pada saat kejaksaan datang ke sana. Tentu kita akan melindungi," kata Anis di Mapolda Jabar, Jl Soekarno-Hatta, Bandung, Rabu (24/4/2013).
Anis menjelaskan, tentu sudah menjadi kewajiban bagi kepolisian memberi perlindungan apabila ada warga negara yang meminta perlindungan. "Wajib dilindungi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar tidak ada bentrokan antara Pak Susno dengan pihak kejaksaan," tutupnya.
(bbn/ndr)