"Kami tidak diperbantukan. Untuk penangkapan atau eksekusi, pihak kejaksaan juga memiliki hak dan kewenangan," tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (24/4/2013).
Martin menambahkan, pihaknya hingga kini belum menerima permohonan bantuan dari kejaksaan. Meski begitu, kata Martin, sejumlah polisi yang berada di sekiar rumah Susno hanya membantu pengamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bbn/ndr)