Hal ini terungkap dalam surat dakwaan Arya Effendi dan Juard Effendi soal dugaan suap penambahan kuota impor daging sapi. Dakwaan dibacakan oleh penuntut umum pada KPK di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (24/4/2013).
Permohonan yang diajukan PT Indoguna sebelumnya selalu ditolak Kementan. Tahu selalu menemui jalan buntu, akhirnya Dirut PT Indoguna Maria Elizabeth Liman minta bantuan kepada Luthfi Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ahmad Fathanah menghubungi Elda Devianne Adiningrat untuk menyampaikan ke Maria agar tidak memberitahu staf Luthfi. Jika ada yang tahu maka Luthfi tidak bersedia membantu," kata M Rum.
Luthfi meminta Maria agar mempersiapkan materi presentasi saat bertemu nanti. Pada saat bersamaan, Maria menjanjikan Rp 5 ribu/Kg dari penambahan 8 ribu ton kuota jika disetujui.
Jika sukses, fee yang didapat mencapai Rp 40 miliar. Namun Luthfi kemudian menambah sendiri kuota yang nantinya bakal diajukan menjadi 10 ribu ton.
"Sehingga fee yang akan diterima dari Maria seluruhnya Rp 50 miliar," sambung M Rum.
Sebelum keberangkatan ke Medan, Luthfi secara khusus juga mengajak orang dekat Suswono, Soewarso. Ia memberi pesan agar Soewarso bisa bantu pertemua Maria dengan Suswono.
"Nanti ada orang mau ketemu dengan Pak Menteri di Medan, tolong dibantu," kata Luthfi saat itu.
Luthfi juga saat itu menyediakan kamarnya menjadi ruang pertemuan Maria dan Suswono. Tak hanya itu, Januari 2013 Luthfi juga sempat hubungi Sekretaris Mentan, Baran Wirawan.
"Luthfi minta ke Baran untuk menyampaikan pesan kepada Suswono agar peka terhadap isu yang berkembang di masyarakat mengenai harga daging sapi yang mahal," paparnya.
Saat hari penangkapan, PT Indoguna menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Ahmad untuk keperluan operasional Luthfi. Setelah mendapat uang itu, Ahmad pun langsung mengabarkan kepada Luthfi.
"Iya, iya nanti. Saya lagi di atas panggung," jawab Lutfhi saat itu.
(mok/lh)