Duduk di barisan kedua kursi pengunjung sidang, Juju terlihat mengenakan pakaian koko putih dan peci putih. Di samping kirinya duduk anak bungsunya, Fariz (7). Selang 1 keluarganya yang lain, terlihat juga Yola (14) adik Shinta yang terlihat mengenakan seragam SMP.
Majelis hakim yang diketuai oleh Letkol Chk Sugeng Sutrisno kembali membacakan keterangan saksi, termasuk diantaranya keterangan saksi Yola.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yola merasa terpukul karena kehilangan dua orang yang dia sayangi," tutur hakim.
Bercucuran air mata, Juju pun beberapa kali mengusap matanya sambil mengelus kepala anaknya.
Sebelumnya, seorang ibu yang duduk di samping Yola juga terdengar terisak menangis.
Hingga saat ini, sidang putusan masih berlangsung dan diikuti ratusan pengunjung baik di dalam, maupun di luar ruang sidang melalui layar dan pengeras suara yang dipasang di halaman pengadilan.
Pembunuhan sadis oleh Prada Mart dilakukan di Kampung Panagan Karikil, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Garut, Senin (11/2/2013) lalu. Shinta meminta pertanggungjawaban Prada Mart atas kehamilannya. Prada Mart gelap mata karena akan dilaporkan ke atasan. Dia membawa Shinta dan ibunya ke tempat sepi, lalu menikam kedua korban hingga tewas.
(tya/try)