PBB Sebaiknya Coret Susno Duadji dari Daftar Caleg

PBB Sebaiknya Coret Susno Duadji dari Daftar Caleg

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 13:29 WIB
Susno Duadji
Jakarta - Terpidana korupsi Komjen Pol (Purn) Susno Duadji hari ini dieksekusi petugas Kejaksaan Tinggi DKI dibantu Kejati Jabar dan Kejari Bandung. Susno yang telah didaftarkan oleh PBB sebagai caleg DPR, sebaiknya ditarik dari daftar sebelum hasil verifikasi keluar.

"Kalau memang dieksekusi hari ini, lebih baik partai menarik atau mengganti nama Susno Duadji dari daftar bakal caleg," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni saat dihubungi, Rabu (24/4/2013).

"Tidak saja secara etik, tapi secara hukum sudah tidak memenuhi," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Titi, partai memang bebas mencalonkan siapa saja untuk menjadi bakal caleg di DPR RI selama tidak melanggar ketentuan Undang-undang dan Peraturan KPU, namun partai juga perlu mempertimbangkan integritas calon yang diusung.

"Dalam syaratnya itu tidak pernah dipenjara dengan ancaman hukuman 5 tahun, Susno kan ancaman hukumannya 20 tahun. Jadi partai mengganti nama Susno atau KPU yang akan mengeliminir," ucapnya.

"Terlepas dari perdebatan antara kuasa hukum dengan masyarakat, baiknya bakal calon yang bermasalah dengan hukum tidak dicalonkan, bagaimana kalau nanti sudah terpilih?" imbuh Titi.

Susno Duadji dicalonkan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menjadi calon anggota legislatif DPR RI meski telah ditetapkan sebagai terpidana. Sementara berkas persyaratan mantan kabareskrim itu saat ini masih dalam proses verifikasi oleh KPU hingga 14 hari terhitung sejak kemarin. Pada tanggal 9 Mei KPU akan mengumumkan apakah Susno lolos sebagai caleg atau tidak.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads