Hal ini terungkap dalam surat dakwaan Arya Effendi dan Juard Effendi soal dugaan suap penambahan kuota impor daging sapi. Dakwaan dibacakan oleh penuntut umum pada KPK di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (24/4/2013).
Pertemuan itu diadakan di Medan bertepatan dengan kegiatan Safari Dakwah PKS di sana. Yang hadir dalam pertemuan itu adalah Dirut PT Indoguna Maria Elizabeth Liman, Elda Devianne Adiningrat dan Ahmad Fathanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertemuan akan dilakukan di kamar Luthfi yaitu kamar 9006 Hotel Aryaduta Medan," papar Jaksa M Rum.
Di dalam pertemuan itu, Maria menjelaskan perlunya penambahan kuota impor daging. Namun Suswono meminta data Maria harus dikaji dulu.
Sebelum pertemuan itu, Ahmad juga sempat meminta uang kepada Maria Rp 300 juta. Uang itu untuk keperluan acara Luthfi di Medan.
(mok/lh)