Dalam aksinya, massa membawa sejumlah bendera, spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka. Diantaranya, sebuah spanduk putih bertuliskan 'Menuntut Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Sadis terhadap Dua Perempuan Yang Lagi Hamil'. Sementara poster lainnya bertuliskan 'Kami warga Garut, terdakwa harus dihukum mati' dan 'Berikan keadilan untuk keluarga' serta 'Tegakkan hukum segera walaupun bumi dan langit sekalipun akan runtuh'.
Dalam orasinya, koordinator massa mengatakan bahwa perbuatan terdakwa sangat kejam dan pantas untuk mendapatkan hukuman seberat-beratnya yaitu hukuman mati. Karena TNI seharusnya melindungi masyarakat, namun ini justru membunuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa meminta agar hakim bisa memberikan rasa keadilan pada keluarga.
"Jika hakim hanya memberi putusan 20 tahun atau lebih rendah dari itu, maka hakim tidak merasa lahir dari seorang perempuan. Berarti hakim tidak melindungi rakyat," tuturnya.
Dalam aksinya, massa juga turut membawa foto korban Shinta dan menunjukkannya pada warga sekitar dan pengguna jalan.
Warga pun terlihat ngeri melihat foto sadis tersebut. Massa pun satu persatu memasuki pengadilan dengan diperiksa satu persatu. Atribut berupa bendera dan spanduk tak boleh dibawa masuk. Saat ini sidang baru berlangsung.
(tya/try)