Sempat Tutup Jalan, Warga Kampung Guji Baru Tuntut Sertifikat dan PBB

Sempat Tutup Jalan, Warga Kampung Guji Baru Tuntut Sertifikat dan PBB

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 13:19 WIB
Jakarta - Sekitar seratus orang warga Guji baru, Duri Kepa, Kebon Jeruk lakukan aksi tutup jalan di depan kantor Lurah Duri Kepa. Warga pun membubarkan diri setelah camat berjanji mengukur lahan yang mereka tempati.

"Kami menuntut kami diberikan PM1 dan PBB serta melegalisir tanah. Kami sudah 43 tahun tinggal disini," ujar salah satu warga Ahmad Gustomi kepada wartawan di Kantor Kelurahan Duri Kepa, Jalan Duri Raya, Kebon Jeruk, Rabu (24/4/2013).

Gustomi mengatakan, dia dan warga kampung Guji Baru lainnya merasa senang dengan hasil putusan negoisasi. Menurutnya, selama ini warga membayar listrik serta PAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tanah tidak ada yang punya semua hanya klaim-klaim saja. Dari itu tanah masih jadi rawa sampai sekarang udah kita tempatin baru ada yang klaim," ujar Gustomi.

Camat Kebon Jeruk, Hendra Hidayat mengatakan, akan melakukan pengukuran ulang di kampung tersebut. Menurutnya, selama ini memang banyak sekali yang mengaku-ngaku mempunyai hak di tanah tersebut.

"Kita capai solusi, mengukur ulang oleh BPN. Supaya jelas batas-batasnya. Ada yang bilang ini punya saya, ini punya saya. Semua hanya hitam diatas putih jadi tidak jelas mana batasan dan milik siapa," ujar Hendra.

Hendra menambahkan, berjanji akan secepatnya mengurus permasalahan ini agar warga tidak melakukan aksi yang sama dikemudian hari. Menurutnya, semua warga kampung Guji Baru memiliki KTP dan warga Kebon Jeruk.

"Mereka semua warga yang terdaftar dan kita akan secepatnya mengirim surat ke BPN untuk di proses," imbuh Hendra.

Demo yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB dan berakhir Pukul 12.45 WIB tersebut memang sempat memabuat arus jalan disekitar kantor keluarahan macet. Warga Kampung Guji Baru terlihat bahagia dan bersorak-sorai ketika mendengar hasil putusan negoisasi.

"Alhamdulilah," teriak mereka sambil membubarkan diri.

(spt/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads