Selain Tembak Mati 2 Tersangka Narkoba, Polisi Amankan 9 Kg Sabu di Medan

Selain Tembak Mati 2 Tersangka Narkoba, Polisi Amankan 9 Kg Sabu di Medan

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 12:34 WIB
Foto: Khairul Ikhwan/detikcom
Medan - Selain menewaskan 2 tersangka, pengungkapan jaringan narkoba asal Banjarmasin yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, juga berhasil menangkap 3 tersangka lainnya di Medan, Sumut. Sementara barang bukti yang diamankan antara lain 9 kilogram (kg) sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari, menyatakan, tiga pria yang ditangkap tersebut saat ini masih terus didalami perannya. Sementara empat lainnya tengah diburu.

"Salah satu yang kita buru, Mursal namanya dari Malaysia. Kita sudah koordinasi dengan kepolisian Malaysia," kata Arman Depari kepada wartawan di pelataran Hotel Grand Aston City Hall, Jalan Raden Saleh, Medan, Rabu (24/4/2013) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tersangka itu masing-masing DN (32) warga Kota Malang, Jawa Timur, perannya sebagai kurir Medan - Banjarmasin. Kemudian RH (29) warga Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Timur, yang perannya sebagai penjaga gudang dan kurir kepada pembeli, serta MR (23) warga Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin yang perannya juga sebagai penjaga gudang dan kurir.

Disebutkan Arman, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi selama 2 bulan yang berujung pada penangkapan terhadap ketiga tersangka di Hotel Amaris, Hotel Jelita dan di Komplek Mandiri Permai, di Kota Banjarmasin pada 18 April. Seterusnya dilakukan pengembangan kasus sehingga diketahui jaringan itu beroperasi juga di Lombok, Bali, Surabaya dan Malang. Narkoba diketahui berasal dari Medan, Sumatera Utara (Sumut). Belakangan dipastikan narkoba itu bersumber dari Malaysia yang masuk melalui kawasan Tanjung Balai, Sumut.

Dari tiga tersangka awal, diperoleh nama RPK (27) warga Jalan Karya, Medan, dan SSA alias Kiki (50) warga Jalan Danau Melintang, Medan. Mereka diketahui sudah sekitar satu tahun bekerja kepada Mursal alias Ever warga Malaysia dalam bisnis narkoba.

Lalu pada Selasa (23/4/2013) sore, polisi melakukan penggerebekan di kamar 1218 Hotel Grand Aston City Hall Jalan Raden Saleh, Medan. Berhasil diamankan barang bukti berupa sabu dan ekstasi, namun tersangka RPK melawan, lalu ditembak dan mati. Kiki yang diamankan di sana, dibawa ke kediaman Mursal yang berada Perumahan Bukit Hijau Regency, Medan. Di sana berhasil ditemukan barang bukti 100 gram sabu-sabu, tetapi Kiki berusaha melarikan diri, makanya ditembak dan tewas.

Dari operasi di Banjarmasin dan Medan ini, kata Depari, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 kilogram sabu-sabu, 10.021 butir ekstasi, 6.785 butir erimin 5 (happy five), 2,5 ons serbuk pembuat ekstasi, 14 handphone, dan senjata tajam. Sementara empat tersangka yang buron, yakni FR, Encek, WNR serta Mursal alias Ever.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads