"Iya, saya dengar beritanya begitu. Katanya Pak Susno ada di Bandung. Tapi apa akan dimasukkan langsung ke Sukamiskin, saya belum tahu pasti. Tapi denger-denger sih begitu," ujar Kalapas Klas 1 Sukamiskin Endang Sudirman saat dikonfirmasi detikcom melalui telepon, Rabu (24/4/2013).
Endang mengaku belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari pihak kejaksaan. Namun pada prinsipnya, pihak LP bisa langsung menerima penahanan seseorang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kalaupun hanya sekedar titipan sementara, LP pun bisa menerimanya. "Misal mau dititipkan dulu di sini, ya bisa," katanya.
Saat ini, kapasitas sel di LP Sukamiskin tersisa 100 ruangan. "Kapasitas sel kita ada 546 ruangan, yang sudah terisi 446. Jadi ya kita siap menerima tambahan napi lagi," kata Endang.
(ern/try)