Dugaan Suap Rp 1,5 M untuk Tim Itwasum, Polri Pasrahkan ke KPK

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Simulator SIM

Dugaan Suap Rp 1,5 M untuk Tim Itwasum, Polri Pasrahkan ke KPK

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 12:03 WIB
Jakarta - Di dalam dakwaannya untuk Irjen Djoko Susilo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut ada duit pelincin sebesar Rp 1,5 miliar kepada tim Irwasum untuk memuluskan hasil pre-audit proyek simulator SIM Korlantas Mabes Polri. Menanggapi dakwaan ini, Mabes Polri menyerahkan pembuktiannya kepada proses hukum di KPK.

"Kita ikuti semua proses yang ada di KPK, sampai dengan saat ini karena penyidiknya memang dari KPK. Hasil yang kita temukan kita laporkan pada pihak KPK. Kita harus menghormati juga proses yang ada yang kini memasuki tahap persidangan, kita monitor perkembangannya," kata Kabagpenum Polri, Kombes Agus Rianto, di Gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013).

Menurut Agus, perihal cipratan pelicin dalam kasus Simulator yang mengalir ke tim Itwasum sudah ditanggapi jajaran Polri jauh-jauh hari. Baik oleh Komjen Nanan Sukarna yang saat ini menjabat sebagai Wakapolri atau Kabareskrim Komjen Sutarman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua hasilnya sudah dipaparkan dan ditindaklanjuti karena seperti perintah Presiden 8 Oktober penyidikan dilakukan oleh KPK dan semua proses itu kita serahkan pada KPK," jelas Agus.

Jaksa KPK mengungkap bagaimana permainan kongkalikong dalam proyek simulator SIM Mabes Polri. Bahkan di dalam surat dakwaan jaksa untuk Irjen Djoko Susilo disebutkan ada uang pelicin sebesar Rp 1,5 miliar yang diberikan kepada tim Irwasum Polri untuk memuluskan PT CMMA sebagai pemenang tender.

Dugaan adanya kongkalikong bermula dari surat perintah Kapolri Jend Timur Pradopo kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) untuk melakukan pre-audit terhadap proyek Simulator SIM. Tim beranggotakan Wahyu Indra P, Gusti Ketut Gunawa, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan dan Bambang Ryan Setyadi.

(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads