KPU Tetap Verifikasi Berkas Susno Duadji Sebagai Bacaleg PBB

KPU Tetap Verifikasi Berkas Susno Duadji Sebagai Bacaleg PBB

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 11:53 WIB
Susno Duadji (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Terpidana korupsi Komjen Susno Duadji hari ini dieksekusi oleh petugas Kejaksaan Tinggi DKI dibantu petugas Kejati Jabar dan Kejari Bandung. Susno yang telah didaftarkan oleh PBB sebagai bakal caleg DPR, tetap akan diverifikasi seluruh berkas persyaratannya oleh KPU.

"Tetap kita verifikasi karena semua bacaleg yang didaftarkan oleh parpol harus kita verifikasi," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (24/4/2013).

Menurutnya, lolos apa tidaknya bakal caleg untuk ditetapkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS), tetap harus melalui proses verifikasi yang waktunya berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 23 April.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi meski demikian, KPU akan meminta surat keterangan soal eksekusi Susno itu dari penegak hukum terkait. Berkas itu yang akan digunakan juga oleh KPU untuk memverifikasi persyaratan Susno Duadji sebagai caleg.

"Kita akan mintai semacam keterangan dari instansi terkait, terkait hal itu. Kita akan umumkan 6 Mei bersamaan dengan bacaleg lain," ungkapnya.

KPU akan melakukan verifikasi terhadap syarat pencalonan dan syarat bakal calon tanggal 23 April sampai 6 Mei 2013. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada partai politik tanggal 7 sampai 8 Mei 2013. Partai diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan tanggal 9 sampai 22 Mei 2013 dan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dilaksanakan dari 23-29 Mei 2013.

(bal/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads