Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari menyatakan identitas keduanya sebagai RPK dan SSA alias Kiki. Penembakan terhadap RPK dilakukan karena yang bersangkutan melawan saat akan ditangkap. Sementara Kiki ditembak karena mencoba melarikan diri.
"Penembakan itu dimaksudkan untuk melumpuhkan, namun keduanya meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit," kata Arman Depari saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Medan, Rabu (24/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka RPH ditembak saat berada di salah satu kamar Hotel Grand Aston City Hall, Jalan Raden Saleh. Saat penggerebekan dilakukan petugas di salah satu kamar, tersangka mencoba menusuk petugas.
"Karena petugas kita mengenakan baju anti peluru, maka tidak terluka," kata Depari.
Sementara Kiki ditembak di kawasan Perumahan Bukit Hijau Regency, Medan. Saat kejadian, petugas membawanya ke lokasi untuk menunjukkan rumah bandar narkoba, namun dia mencoba melarikan diri dan akhirnya ditembak. Hingga siang ini, mayat keduanya masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Medan.
(rul/try)