Berdasarkan pantauan, Rabu (24/4/2013), Susno berada di dalam rumah itu. Ada sekitar 10 orang jaksa yang berbicara dengan Susno. Nada tinggi sesekali terdengar.
Susno sempat keluar dari pintu ruang tengah ke garasi. Tak lama, beberapa jaksa menghalau Susno. Dia diminta masuk kembali ke dalam ruang tengah. Jaksa kemudian menutup pintu ruang tengah dan meminta agar wartawan tak masuk ke dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno divonis 3,5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) atas dugaan korupsi pengamanan Pilgub Jabar. Namun pihak Susno beralasan di petikan MA hanya tertulis ditolak dan membayar biaya perkara. Tak ada hukuman badan.
(ors/ndr)