Mengungkap Sosok Perempuan Bernama Eva di Kasus Irjen Djoko

Mengungkap Sosok Perempuan Bernama Eva di Kasus Irjen Djoko

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 11:08 WIB
Jakarta - Dakwaan KPK untuk mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo menyisakan misteri. Disebutnya sosok perempuan bernama Eva Susilo Handayani di akta keluarga Djoko yang diduga fiktif. Namun siapa Eva sangat penting untuk diungkap di persidangan. Kenapa?

Dalam surat dakwaan KPK untuk Djoko disebutkan, nama Eva digunakan Irjen Djoko untuk membeli SPBU dan sebidang tanah di Jalan Arteri Kaliwungu Kendal Jawa Tengah. Hak Pengelolaan SPBU Nomor: 44.51315 atas nama PT SELOTA MANDALA BERSAMA dengan Direktur: EVA HANDAYANI dan Komisaris : AGUNG MARGO SANTOSO. Lahan tanah dan SPBU dibeli dengan harga Rp 1,7 miliar

"Sedangkan untuk pengelolaan operasional SPBU Nomor: 44.51315 tersebut dilaksanakan oleh Hari Ichlas selaku Direktur Utama dan Eddy Budi Susanto selaku Direktur PT Kestrelindo Aviatikara," demikian bunyi surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK Selasa (23/4/2013) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu pada tanggal 1 Maret 2005, nama Eva juga kembali digunakan Djoko untuk membeli sebidang tanah seluas 200 m2 berikut bangunan rumah seluas 231 m2 yang terletak di Tanjung Mas Raya Estate Blok D.6 Nomor 10 Kelurahan Tanjung Barat Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta.

Tanah tersebut dibeli dari PT TCP Internusa yang diwakili Jok Tungdan Willian Rusman dari jajaran direksi. Tanah dibeli seharga Rp 1,15 miliar.

Sosok Eva sendiri masih menjadi misteri. Hasil penelusuran tim KPK menemukan sejumlah kejanggalan mengenai indentitasnya yang juga muncul di akta kelahiran keluarga Irjen Djoko.

"Sesuai yang tercantum dalam daftar kartu keluarga terdakwa 1 September 2009, terdakwa dan Suratmi juga mempunyai anak yang bernama Eva Susilo Handayani yang dilahirkan di Madiun pada 28 Juli 1980," ujar Jaksa Rusdi Amin di PN Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (23/4/2013).

Namun setelah ditelusuri oleh tim KPK, Eva ternyata bukan anak Irjen Djoko dan Suratmi, istri pertamanya. Hal tersebut didasarkan pada akta kelahiran yang ada di Kota Madiun.

"Berdasarkan akta kelahiran di Kota Madiun, tercantum Eva Susilo Handayani merupakan anak dari Sukarno Hadi Wiyono dnegan Titiek Roem," kata jaksa Rusdi.

Dan ternyata ketika dilakukan penelusuran lebih jauh, sosok Eva ini semakin menimbulkan misteri. Berdasarkan akta kelahiran yang lain, diketahui Eva merupakan anak dari pasangan Soekarni dan Sunarti.

(fjr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads