Jadi Caleg PD, Polri: Status Thaib Armaiyn Masih Tersangka

Jadi Caleg PD, Polri: Status Thaib Armaiyn Masih Tersangka

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 08:43 WIB
Jakarta - Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn maju menjadi Caleg Partai Demokrat (PD). Thaib maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara dengan nomor urut 2. Tapi ternyata, Thaib masih terbelit kasus hukum atas dugaan korupsi.

"Ya masih berstatus tersangka," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (24/4/2013).

Majunya Thaib menjadi Caleg ditegaskan Ketua Satgas Penjaringan Caleg PD, Suaidi Marasabessy. Thaib juga merupakan mantan Ketua DPD PD Malut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri pada Thaib tertuang dalam surat dengan nomor Pol: S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Dia diduga telah melakukan korupsi terkait Dana Tak Terduga (DDT) tahun 2004 di Pemprov Maluku Utara.

"Terkait kasus pidana korupsi Dana Tak Terduga (DDT) tahun 2004. Kerugian negara kurang lebih Rp 8 miliar," ujar Kabareskrim, Komjen Pol Sutarman, Rabu (14/10/2012) lalu.

(ndr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads