"Seharusnya Fany itu malu dengan melaporkan Pak Aceng, karena Fany sudah islah dan menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan mengganggu lagi Pak Aceng dan Fani sudah menerima uang dari Pak Aceng," kata Lenny dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (24/4/2013).
Setelah islah tersebut, lanjut Lenny, kalau pun Aceng membuat pernyataan di media itu karena sebab akibat. "Dan Fany sendiri yang sudah menyebarkan foto pribadinya secara terang-terangan ke media bahkan memperlihat semua isi SMS Pak Aceng ke media," imbuh Lenny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah ada unsur pemerasan atau unsur lain? Pak Aceng itu hanya menjawab pertanyaan media. Karena sesuai UU Pers pertanyaan harus di jawab dengan jujur, apa alasan Pak Aceng menceraikan Fany? Apakah tidak cukup dengan lengsernya Pak Aceng?" tuturnya.
Lenny berharap kepolisian arif dalam menangani kasus Aceng. Lenny beranggapan kliennya yang terzolimi. "Kalau fani yang mengaku terzolimi dia tidak mengalami cidera badan sampai berdarah- darah. Masih bisa naik motor di Garut jalan-jalan. Kalau memang masih ingin berlanjut mengapa saat itu Fany menerima uang dari Pak Aceng. Uangnya diterima, orangnya tetap dilaporkan dan dicemarkan nama baiknya bahkan sampai jatuh dari jabatan. Seharusnya dengan adanya islah sudah tidak ada permasalahan lagi," urainya.
"Yang jelas Fany ini pasti sudah ada yang mengatur karena menurut saya Fany orang yang masih polos dan tidak mengerti hukum. Pasti di balik semua ini ada aktor intelektualnya yang belum puas terhadap klien kami," tambahnya.
(mpr/ndr)