Tim Itwasum Kecipratan 1,5 M Proyek Simulator, Ini Tanggapan Polri

Tim Itwasum Kecipratan 1,5 M Proyek Simulator, Ini Tanggapan Polri

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 08:00 WIB
Djoko Susilo
Jakarta - Tim Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri disebut kecipratan Rp 1,5 miliar terkait proyek Simulator SIM. Duit ini diberikan untuk memuluskan PT CMMA sebagai pemenang tender.

Soal dugaan aliran duit ini, Mabes Polri tidak banyak berkomentar. "Kita serahkan penanganan ke KPK," jawab Karopenmas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, Selasa (23/4/2013) malam.

Jawaban yang sama juga dilontarkan ketika ditanya kemungkinan konfirmasi pihak Polri ke anggota tim Itwasum yang saat itu dipimpin Nanan Soekarna. "

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita serahkan penanganan ke KPK. Itu kan sudah proses hukumnya KPK, jadi kita nggak ikutlah," tuturnya.

Dalam dakwaan Djoko Susilo, jaksa menerangkan adanya kongkalikong yang bermula dari surat perintah Kapolri Jenderat Timur Pradopo kepada Itwasum untuk melakukan pre-audit terhadap proyek Simulator SIM. Tim beranggotakan Wahyu Indra P, Gusti Ketut Gunawa, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan dan Bambang Ryan Setyadi.

Pada 10 Maret 2011, Budi Susanto Dirut PT CMMA, meminjam uang sebesar Rp 1,5 milyar kepada Sukotjo Bambang. Sukotjo adalah Dirut PT ITI, perusahaan yang menjadi subkontraktor dalam proyek yang tendernya sudah diatur untuk dimenangkan PT CMMA ini.

Jaksa KPK pun yakin gara-gara uang pelicin Rp 1,5 miliar itu, maka PT CMMA bisa lolos pre-audit di Irwasum. Karena adanya rekomendasi Irwasum itu, maka Kapolri menetapkan PT CMMA sebagai pemenang tender.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads