"Besok (hari ini) sidang pembacaan surat dakwaan," kata pengacara kedua terdakwa, Denny Kailimang saat dihubungi, Selasa (23/4) malam.
Sidang keduanya dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tim pengacara siap mendampingi kedua terdakwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juard dan Arya diduga menyuap mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Rp 1 miliar. Suap ini terkait jatah kuota impor daging sapi tahun 2013. Dalam perkara ini KPK juga menetapkan Luthfi termasuk Ahmad Fathanah sebagai tersangka.
(fdn/fdn)